Mencium Bau tidak Jelas
Tanya:
Terkadang, ketika praktikum di lab, orang menemukan cairan yg sangat bau. Nah, kalo kita menyentuh, itu najis gak? Krn baunya sangat menyengat dan tidak sedap. Trim’s
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Terdapat kaidah dalam ilmu fiqh yang disebutkan ulama:
الأَصْلُ فِي الأَشْيَاءِ الطَّهَارَةُ
“Hukum asal segala sesuatu adalah suci”
Kaidah ini berdasarkan firman Allah:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dia-lah Dzat yang menciptakan segala sesuatu yang ada di bumi untuk kalian” (Qs. al-Baqarah: 29)
Syaikh Abdurrahman as-Sa`di ketika menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan:
Dia menciptakan untuk kalian segala sesuatu yang ada di bumi, sebagai karena berbuat baik dan memberi rahmat, untuk dimanfaatkan, dinikamti, dan diambil pelajaran. Pada kandungan ayat yang mulia ini terdapat dalil bahwa hukum asal segala sesuatu adalah suci. Karena ayat ini disampaikan dalam konteks memaparkan kenikmatan…
[Abdurrahman as-Sa`di, Taisir al-Karim ar-Rahman: al-Baqarah: 29]
Oleh karena itu, semua benda yang dihukumi najis harus berdasarkan dalil. Menyatakan satu benda tertentu statusnya najis, namun tanpa didasari dalil maka pernyataannya tidak bisa diterima, karena pernyataannya bertolak belakang dengan hukum asal.
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial
- Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatur
🔍 Sunnah Membunuh Cicak, Apakah Sepupu Itu Mahram, Doa Menengok Bayi Baru Lahir, Fadilah Bulan Rajab, Contoh Titip Doa Saat Umroh, Hukum Pacaran Dalam Islam